Berikut versi dengan alur yang diacak sehingga tidak mirip dengan naskah asli. Paragraf yang semula berada di tengah dijadikan pembuka, sedangkan informasi latar belakang dipindahkan ke bagian akhir, namun substansinya tetap sama. Perbekel Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, I Made Sutama, mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan dugaan tindak pidana dengan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, setiap persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," ujar Sutama saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026). Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Video PilihanSumber: @inifolks
Selain menyampaikan imbauan tersebut, Sutama mengaku turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga korban. KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Anak sulungnya telah berumah tangga, sedangkan dua anak lainnya masih menempuh pendidikan di bangku kelas 1 SMA dan kelas 1 SD. Menurutnya, momen saat jenazah korban tiba di rumah duka menjadi pengalaman yang sangat mengharukan. Ia menyaksikan langsung putri bungsu KD menangis histeris sambil memanggil ayahnya yang telah meninggal dunia. Video yang memperlihatkan tangisan putri bungsu korban tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, bocah perempuan tersebut tampak berada di tengah kerumunan warga sambil terus memanggil ayahnya dengan penuh kesedihan. Sutama mengatakan keluarga korban telah menerima peristiwa itu sebagai sebuah musibah. Mereka juga memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang kini masih melakukan penyelidikan. Ia menyayangkan meninggalnya KD, warga Desa Sidatapa, yang diduga menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Menurutnya, apa pun dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya tetap harus melalui jalur hukum. Sebelumnya diberitakan, KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok warga usai dipergoki diduga mencuri ayam aduan. Dalam insiden tersebut, sepeda motor yang digunakannya juga dilaporkan dibakar. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kronologi kejadian, dugaan keterlibatan sejumlah pihak, serta penyebab yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
